JAKARTA – Seorang pemuda berinisial SBN (34) ditangkap Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari, karena telah menganiaya seorang pria paruh baya JT (56), yang membuat korban luka parah hingga ibu jari tangan terputus akibat terkena sabetan senjata tajam golok.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, aksi penganiayaan ini terjadi lantaran pelaku emosi. Dimana berdasarkan pengakuan, kekasih pelaku diejek korban di salah satu depan hotel kawasan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat
BACA JUGA:
“Jadi pelaku (SBN) penganiayaan tersebut sudah berhasil kami amankan. Motifnya karena pelaku kesal kekasihnya di ejek oleh korban,” kata Adhi Wananda saat dikonfirmasi pada Minggu (1/10/2023).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Fredinan menjelaskan peristiwa ini bermula dari ejekan korban terhadap kekasih pelaku pada jumat (8/9/2023) di salah satu Hotel di Pinangsia.
BACA JUGA:
“Pelaku dan kekasihnya saudari Putri, telah berhubungan selama kurang lebih setahun. Sekira pukul 19.30 WIB, korban menggoda dan menghina kekasih pelaku. ‘Putri sini, mau gak uang Rp5.000. Nyanyi-nyanyi,” ucap Rolan mengikuti ucapan korban.
Mendengar pacarnya diejek oleh korban membuat pelaku kemudian tersinggung dan sekitar jam 20.30 WIB pada saat hall singing hotel tersebut mau tutup, korban bertemu dengan pelaku. Korban panggil pelaku sambil menantang untuk berkelahi.
Kejadian tersebut berlanjut pada hari berikutnya sekitar jam 06.30 WIB, di mana korban mengajak duel pelaku, lalu pelaku mengambil parang situasi semakin memanas ketika melihat korban mengambil balok.
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source