JAKARTA – Pengamat Politik Citra Institute Efriza menegaskan Polri memang tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon atau terhadap partai politik manapun pada Pemilu. Menurutnya, sikap Polri yang menyerahkan kepada DPR soal usulan pembentukan panitia kerja (Panja) sudah menujukkan institusi bhayangkara itu netral.
“Jadi, ini menunjukkan mengenai Panja, Polri sudah menyerahkan kepada DPR, karena secara institusi bahwa Polri sudah menunjukkan netralitas institusinya selama ini,” kata Efriza kepada wartawan.
Dia menuturkan, Panja merupakan komitmen dan tindak lanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun RDP antara institusi DPR dan Polri. Namun, jika ingin membuat Panja netralitas Polri, maka harus jelas maksud dan tujuannya.
“Diyakini langkah ini dilakukan karena untuk mencegah Pemilu 2024 ini terjadi kecurangan dalam prosesnya. Meskipun diyakini Institusi kepolisian akan selalu menjaga netralitas dan pengamanan pemilu karena adalah tugas kepolisian,” katanya.
Efriza pun khawatir jika tudingan ketidaknetralan terhadap Polri justru tidak berdasarkan fakta dan hanya untuk mendongkrak simpatik publik.
“Apalagi jika akhirnya tudingan kecurangan menyasar banyak institusi negara tanpa disertai bukti-bukti nyata, ini menunjukkan langkah tersebut bukanlah tindakan yang pas dilakukan,” ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Quoted From Many Source