Polisi Tak Boleh Berpihak pada Pemilu, Panja Netralitas Polri Dianggap Kurang Perlu : Okezone Nasional

Berita8 Dilihat

 

JAKARTA – Pengamat Politik Citra Institute Efriza menegaskan Polri memang tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon atau terhadap partai politik manapun pada Pemilu. Menurutnya, sikap Polri yang menyerahkan kepada DPR soal usulan pembentukan panitia kerja (Panja) sudah menujukkan institusi bhayangkara itu netral.




“Jadi, ini menunjukkan mengenai Panja, Polri sudah menyerahkan kepada DPR, karena secara institusi bahwa Polri sudah menunjukkan netralitas institusinya selama ini,” kata Efriza kepada wartawan.

Dia menuturkan, Panja merupakan komitmen dan tindak lanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun RDP antara institusi DPR dan Polri. Namun, jika ingin membuat Panja netralitas Polri, maka harus jelas maksud dan tujuannya.

“Diyakini langkah ini dilakukan karena untuk mencegah Pemilu 2024 ini terjadi kecurangan dalam prosesnya. Meskipun diyakini Institusi kepolisian akan selalu menjaga netralitas dan pengamanan pemilu karena adalah tugas kepolisian,” katanya.

Efriza pun khawatir jika tudingan ketidaknetralan terhadap Polri justru tidak berdasarkan fakta dan hanya untuk mendongkrak simpatik publik.

“Apalagi jika akhirnya tudingan kecurangan menyasar banyak institusi negara tanpa disertai bukti-bukti nyata, ini menunjukkan langkah tersebut bukanlah tindakan yang pas dilakukan,” ujarnya.


Follow Berita Okezone di Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan komitmen Polri menjamin keamanan seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Jika jajaran kepolisian di wilayah melaksanakan patroli, hal itu dilakukan dalam rangka memastikan pengamanan, tidak memiliki kepentingan apa pun.

Baca Juga  One man arrested as rifle and ammunition seized in Clare

Sigit menekankan, dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia, institusi Polri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, damai, serta kondusif.

Dengan adanya tanggung jawab itu, Sigit menyebut bahwa, Polri telah melakukan pengamanan sejak dimulainya tahapan awal hingga berakhirnya pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk memastikan keamanan pesta demokrasi, Polri telah melaksanakan Operasi Mantap Brata.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *