BANDUNG – Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Surawan mengatakan, selama tiga bulan terakhir ini, Polda Jabar secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Tak hanya saksi, bukti-bukti digital baik itu CCTV maupun telepon seluler juga tak luput dari pemeriksaan.
“Semenjak tiga bulan terakhir ini kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi maupun orang-orang yang dicurigai. Kemudian kita melakukan analisa bukti-bukti digital baik itu CCTV maupun telepon seluler,” Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Surawan mengatakan bahwa dalam dua pekan terakhir, pria berinisial MR (M Ramdanu alias Danu) datang ke Polda Jabar dan mengakui terlibat dalam kasus pembunuhan.
“Dua minggu lalu MR yang kemarin datang ke Polda mengakui perbuatannya namun kami masih ragu. Kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator. Sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi oleh kuasa hukumnya kemudian kita melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan MR tersebut, kata Surawan, didapati beberapa tersangka lainnya yang kemudian dilakukan penangkapan.
“Dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku kemudian dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini kita sudah menetapkan satu tersangka, lima termasuk MR yang kita tahan sekarang dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR,” tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Quoted From Many Source